Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Directorate General Of Islamic Community Guidance Practice Regulation Number: Dj.Ii/542 Year 2013 In Increasing The Family Resilience Of West Palu Society Through Marriage Guidelines Muh. Arief, Haerolah
Jurnal Al Tasyri'iyyah VOLUME 1 ISSUE 1, JUNE 2021
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jat.v0i0.20613

Abstract

Problems in the household ark will eventually stymie the noble ideals of marriage. In this regard, this study is concerned to increase family resilience in the West Palu sub-district through self-collective marriage guidance based on the Directorate General of Islamic Community Guidance Regulation Number DJ. II/542 of 2013. In order to obtain a comprehensive study of the research problem, this study employs a combination of qualitative and quantitative methods. According to the study's findings, the implementation of premarital guidance for prospective brides at the KUA in West Palu District provided benefits but was ineffective. Thus, solution efforts must be made by referring to and following the guidelines for implementing premarital guidance, both in terms of material content and implementation patterns, as well as the existence of institutional support for the Indonesian Ministry of Religion as a budget provider and other institutions, and including premarital guidance as a mandatory requirement in marriage registration requirements.Keywords: Regulation; Family Resilience, Marriage Guidance
Pelaksanaan Pemberian Kredit Berbasis Financial Technology Peer to Lending pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dI Loli Pesua Hijrah, Nur; Muh. Arief, Haerolah; Rugaiyah
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 7 No. 1 (2025): JANUARI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31970/almashadir.v7i1.220

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pemberian kredit berbasis financial technology peer-to-peer (P2P) lending pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Loli Pesua. Penelitian ini berfokus pada pemahaman proses dan mekanisme yang terlibat dalam penggunaan teknologi finansial sebagai sarana pemberian kredit kepada UMKM. Teknologi finansial berbasis P2P lending menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan akses UMKM terhadap sumber pendanaan konvensional, sekaligus mempercepat proses perolehan dana melalui sistem digital yang efisien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian kredit berbasis financial technology peer-to-peer lending pada UMKM di Loli Pesua dilakukan melalui mekanisme online yang memungkinkan pelaku usaha memperoleh dana dengan cepat. Proses ini melibatkan pemberian fasilitas kredit langsung dari fintech kepada UMKM berdasarkan sistem P2P lending, di mana pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman secara langsung tanpa melalui perantara lembaga keuangan tradisional. Dengan menggunakan platform digital, proses pemberian kredit menjadi lebih sederhana, cepat, dan transparan, sehingga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam memenuhi kebutuhan pendanaan mereka
ANALISIS PERBANDINGAN HUKUM ABORSI MENURUT HUKUM ISLAM DENGAN HUKUM PIDANA INDONESIA Munarif, Munarif; Muh. Arief, Haerolah
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 4 No. 1 (2022): Januari
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31970/almashadir.v4i1.82

Abstract

Analisis Perbandingan Hukum Aborsi Menurut Hukum Islam dengan Hukum Pidana Indonesia (dibimbing oleh Syamsuddin Pasamai dan Sufirman Rahman). Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk: (1) mengetahui persamaan dan perbedaan antara aborsi menurut pandangan hukum Islam dan hukum pidana Indonesia, dan (2) mengetahui penegakkan hukum terhadap pelaku aborsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data melalui teknik kutipan, teknik kartu ikhtisar, dan teknik kartu ulasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persamaan dan perbedaan antara aborsi menurut pandangan hukum Islam dan hukum pidana Indonesia, yaitu status hukum aborsi dalam perspektif hukum Islam adalah suatu pembunuhan terhadap hak hidup seorang manusia, jelas merupakan suatu dosa besar. Merujuk pada ayat-ayat Al-Quran yaitu pada Surat Al Maidah ayat 32 . Status hukum aborsi dalam undang-undang kitab hukum pidana adalah berdasarkan aturan-aturan yang terdapat dalam KUHP terlihat jelas bahwa tindakan aborsi disini merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum karena perbuatan aborsi yang dilakukan tanpa alasan kesehatan/alasan medis yang jelas. Penegakkan hukum terhadap pelaku aborsi di Indonesia adalah berdasarkan aturan-aturan yang terdapat dalam KUHP terlihat jelas bahwa tindakan aborsi disini merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum karena perbuatan aborsi yang dilakukan tanpa alasan kesehatan/alasan medis yang jelas dan apabila hukum positif sudah tidak bisa sejalan lagi dengan akal budi dan nurani setiap individu maka sudah seharusnyalah hukum positif tersebut disandingkan dengan hukum agama agar para penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap pelaku aborsi, baik itu terhadap si wanita hamil itu sendiri yang nyata-nyata mengizinkan kehamilannya dihentikan maupun terhadap pembantu aborsi yang terpelajar.
HUKUM WARIS ISLAM DAN HUKUM WARIS PERDATA DI INDONESIA (STUDI PERBANDINGAN) Munarif, Munarif; Tantu, Asbar; Mussaad, Achmad Salim; Muh. Arief, Haerolah
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 4 No. 2 (2022): JULI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31970/almashadir.v4i2.113

Abstract

Hukum kewarisan Islam, tidak membedakan hak waris anak laki-laki dan perempuan yang berbeda hanyalah bagiannya. Begitu juga orang tua dan anak beserta keturunan. Dalam hukum kewarisan Islam bagian dari masing-masing ahli waris sudah diatur dalam Alquran. Cucu dapat tampil sebagai ahli waris selama si mayit tidak ada anak dan ahli waris lain. Maka cucu laki-laki dan cucu perempuan dua orang atau lebih, hal ini cucu mendapat seluruh harta warisan. Pembagian di antara laki-laki dan perempuan dan cucu perempuan satu bagian saja. Hukum kewarisan Perdata, menurut KUH Perdata, anak laki-laki dan anak perempuan mempunyai kedudukan yang sama dalam hak menerima warisan dari orang tuanya dan kerabat mereka yang meninggal. Menurut KUH Perdata bagiannya sama tidak membedakan jenis kelamin. Apabila ahli waris meninggalkan anak dan ahli waris lainnya, maka cucu tidak menjadi ahli waris. Baru apabila anak pewaris itu telah meninggal lebih dahulu dari pewaris, kedudukannya digantikan oleh anak-anaknya atau cucu pewaris.