: Regulasi diri dalam belajar merupakan kemampuan siswa untuk mengatur cara berpikir dan tindakan mereka selama proses pembelajaran. Faktor utama yang mendukung regulasi diri adalah motivasi, keyakinan, dan pengetahuan yang dimiliki siswa, yang semuanya berperan penting dalam mencapai prestasi belajar yang optimal. Studi ini bertujuan untuk menggambarkan tingkat regulasi diri siswa dalam belajar dan mengeksplorasi implikasinya terhadap layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Desain penelitian menggunakan deskriptif kuantitatif dengan melibatkan sampel sebanyak 364 siswa dari lima Sekolah Menengah Atas (SMA) di Banda Aceh, yang dipilih menggunakan teknik Stratified Random Sampling berdasarkan rumus Slovin. Skala regulasi diri dalam belajar diukur dengan instrumen yang terdiri dari 44 item pernyataan, yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya melalui expert judgment. Dalam studi ini, ditemukan bahwa lebih dari setengah siswa (lebih dari 50%) berada pada kategori tinggi dalam hal regulasi diri, yang artinya mereka sudah cukup mampu mengelola aspek-aspek tersebut dalam belajar. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar siswa memiliki keterampilan yang baik dalam mengatur dan mengelola proses pembelajaran mereka, meskipun ada kemungkinan masih ada beberapa siswa yang membutuhkan dukungan lebih dalam mengembangkan kemampuan ini.
Copyrights © 2024