Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Vol 10 No 20 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan

Penegakkan Hukum di Bidang Pelayanan Kesehatan Menurut Perfektif Islam

Irwansyah, Irwansyah (Unknown)
Vinanda, Firda (Unknown)
Purba, Hairum Nafsiah (Unknown)
Rambe, Yuskaini Hadijah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2024

Abstract

Dalam rangka menuju pertumbuhan dan perkembangan kehidupan bangsa untuk mencapai cita-citanya, sebagai salah satu modal pokok yang mempunyai peranan penting adalah kesehatan Masyarakat Sehat. Setidaknya suatu kelompok penduduk yang digambarkan ke dalam angka morbiditas, mortalitas, angka harapan hidup, dan lain sebagainya merupakan unsur pokok dalam setiap pembicaraan kesehatan masyarakat. Perkembangan ini menuntut para pelaku di dunia kesehatan (profesi) untuk berbenah, terutama ketika profesi ini bermusuhan pada norma yang selalu menjadi rambu-rambu dalam menjalankan profesinya. Metode, penulis dapat memberikan referensi yang jelas terhadap sumber-sumber yang digunakan dalam karya ilmiahnya.hasil dan pembahasan: lembaga-lembaga Penegak Hukum di Bidang Pelayanan Kesehatan Kasus-kasus hukum dalam pelayanan kesehatan sering terjadi, untuk itu perlu dijabarkan cara dan lembaga yang menangani kasus dalam pelayanan kesehatan. ari perspektif hukum Islam, penegakan hukum dalam pelayanan kesehatan juga didukung oleh nilai-nilai seperti menjaga kesehatan, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan tidak merugikan sesama. Kesimpulan: penegakan hukum dalam pelayanan kesehatan di Indonesia didasari oleh undang-undang yang mengatur pelayanan kesehatan, serta nila-nilai dan ajaran dalam hukum Islam yang menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta adil.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIWP

Publisher

Subject

Religion Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan (JIWP) Diterbitkan sebagai upaya untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian dan temuan di bidang pendidikan . Jurnal ini terbit 4 bulanan, yaitu bulan April, Agustus dan Desember. *Ruang Lingkup* Memuat hal kajian, analisis, dan penelitian tentang perancangan, ...