Studi ini menganalisis kasus konflik di Wadas dari perspektif hukum dan masyarakat menggunakan pendekatan kualitatif. Artikel tersebut menguraikan latar belakang konflik, tinjauan hukum terkait, analisis perspektif masyarakat, identifikasi titik ketegangan, upaya penyelesaian konflik, serta rekomendasi untuk penanganan yang berkelanjutan. Metode penelitian kualitatif digunakan dengan fokus pada tinjauan pustaka dan analisis deskriptif data. Hasil analisis menggarisbawahi pentingnya pendekatan holistik yang memperhitungkan aspek hukum dan masyarakat dalam menangani konflik serupa di masa depan. Diharapkan hasil studi ini dapat memberikan wawasan yang komprehensif dan mendalam tentang konflik serta menjadi dasar untuk tindakan lanjutan yang lebih efektif.
Copyrights © 2024