Setiap tahun, persoalan lingkungan terus meningkat dan makin tidak bisa dikendalikan. Persoalan lingkungan hidup ini salah satunya adalah oleh kebakaran hutan dan lahan. Provinsi Jambi adalah salah satu provinsi di Indonesia dengan tingkat kebakaran hutan dan lahan yang cukup tinggi. Salah satu kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Jambi yakni pembakaran hutan yang dilakukan oleh PT Kaswari Unggul. Dalam usaha guna menindaklanjuti kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan oleh perbuatan yang dilakukan manusia, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran menjadi langkah penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aturan hukum serta penegakan hukum lingkungan tentang pembakaran hutan dalam aspek hukum pidana terhadap kasus pembakaran hutan di Provinsi Jambi oleh PT Kaswari Unggul. Penelitian ini merupakan suatu bentuk penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif serta teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara studi pustaka dengan menganalisis literatur terkait permasalah yang diteliti. Dalam kesimpulannya terdapat beberapa aturan dalam penegakan hukum lingkungan berdasarkan aspek pidana yang dapat digunakan untuk menyelesaikan kasus kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan PT Kaswari Unggul, diantaranya Pasal 98 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009. Dalam kasus kebakaran hutan dan lahan oleh PT Kaswari Unggul di Provinsi Jambi, penegakan hukum pidana ini masih belum optimal hal ini disebabkan oleh ke kurangnya kepatuhan individu, perusahaan terhadap peraturan mengenai lingkungan hidup ini serta pengawasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum masih kurang efektif dalam penegakan hukum lingkungan.
Copyrights © 2024