Desa Pasar Melintang merupakan desa dengan mayoritas masyarakatnya memanfaatkan lahan pertanian hanya untuk padi sawah. Berdasarkan data profil desa, pada sektor pertanian masyarakat desa hanya memanfaatkan untuk menanam padi sawah saja, sedangkan untuk sektor perikanan dan hortikultura belum dilakukan. Hal ini dikarenakan kurangnya program yang mendukung bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan tersebut. Akuaponik dengan menggunakan sistem Budikdamber yang membudidayakan ikan dan sayuran dalam satu tempat merupakan program solusi bagi masyarakat desa dalam memanfaatkan lahan yang minim dan menghasilkan sumber pangan dengan sistem ramah lingkungan. Metode pelaksanaan pengabdian dilakukan dengan 3 tahap yaitu pemberian materi sosialisasi sistem budikdamber, praktik pelaksanaan sistem budikdamber, serta tahap evaluasi. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa, sebanyak 62,43% peserta menguasai materi terkait dengan sistem budikdamber. Pada tahap praktik pelaksanaan budikdamber, terpilih sebanyak 10 masyarakat yang melaksanakan kegiatan budidaya ikan lele dan penanaman sayur kangkung. Pada tahap evaluasi hanya satu peserta saja yang mengalami kegagalan panen, karena cenderung kurang memperhatikan budidaya yang dilakukan, seperti pergantian air dan pemberian pakan ikan. Sedangkan untuk 9 peserta lainnya mengalami pemanenan beberapa kali untuk tanaman kangkung. Tanaman kangkung pertama kali mengalami panen saat usia tanaman berkisar 20-25 hari, sedangkan ikan lele panen di usia 3-4 bulan.
Copyrights © 2024