Artikel ini dilatarbelakangi oleh fenomena bunuh diri di kalangan remaja yang sedang marak dan menjadi bahan perbincangan di tengah-tengah masyarakat. Fenomena bunuh diri ini menjadi tanggung jawab bersama termasuk menjadi bagian tanggung jawab gereja dalam melihat faktor-faktor penyebab bunuh diri dan cara menanggulanginya dengan melakukan pendekatan intervensi krisis yang merupakan bagian dari konseling krisis. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka atau library research yaitu dengan mengkaji data-data dari literatur-literatur yang berkaitan dengan pokok yang dibahas termasuk data-data penelitian yang sudah ada sebelum penelitian ini. Teori intervensi krisis yang digunakan adalah teori intervensi krisis yang dikembangkan oleh H. Norman Wright. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana intervensi krisis dapat menolong konseli lepas dari krisis yang dialaminya. Kesimpulan penelitian ini adalah dengan menerapkan delapan langkah intervensi krisis maka konseli dapat menerima kehidupannya dan menumbuhkan kembali kepercayaan dirinya serta memampukan pertumbuhan rohani memenuhi kepenuhan arti perhatian utama dari kehidupan yang dijalankan dalam hubungan dengan Allah, bahwa Allah selalu menjanjikan kasih setia-Nya ketika mengalami tragedi.
Copyrights © 2024