Berdasarkan observasi awal peneliti, melihat adanya antrian pendaftaran untuk pasien BPJS Kesehatan karena loket yang terbatas. Hal ini menunjukkan adanya permasalahan pada prinsip kemudahan akses merupakan salah satu prinsip pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan proses pendaftaran pasien BPJS kesehatan di rumah sakit Umum Madina Bukittinggi. Penelitian dilaksanakan pada bulan April 2024 menggunakan metode penelitian kuantitatif bersifat deskriptif. Pengumpulan data dengan memberikan kuisioner kepada pasien BPJS kesehatan dengan jumlah sampel sebanyak 75 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan publik ditinjau dari kesederhanaan prosedur tidak tepat sebesar 52% dan tepat sebesar 48%, kepastian waktu tidak tepat sebesar 34,7% dan tepat sebesar 65,3%, keakuratan tidak tepat sebesar 44% dan tepat sebesar 56%, tanggung jawab tidak tepat sebesar 34,7% dan tepat sebesar 65,3%, kemudahan akses yang tidak tepat sebesar 26,7% dan tepat sebesar 73,3%, kedisiplinan yang tidak tepat sebesar 38,7% dan tepat sebesar 61,3%. Dapat disimpulkan penelitian terhadap 75 orang menunjukkan bahwa pelayanan publik bervariasi dalam ketepatannya.
Copyrights © 2024