Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pariwisata halal, kebijakan yang mengaturnya, serta tantangan yang dihadapi oleh pelaku wisata halal di Indonesia. Peserta yang hadir merupakan stake holder pariwisata yang berjumlah 30 orang, yang terdiri dari perwakilan MUI, dinas terkait, akademisi, pelaku industri wisata halal, dan media. Metode yang diterapkan dalam acara ini meliputi presentasi materi utama, diskusi kelompok, dan workshop praktis. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test untuk mengukur perubahan pemahaman peserta. Hasilnya menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam skor pre-test dan post-test, dengan rata-rata peningkatan skor sebesar 25. Diskusi kelompok dan workshop praktis terbukti efektif dalam meningkatkan keterlibatan peserta serta pemahaman mereka terhadap penerapan kebijakan pariwisata halal di lapangan. Peserta memberikan tanggapan positif terhadap materi yang disampaikan, meskipun beberapa mengusulkan agar sesi lebih diperdalam mengenai aspek teknis implementasi pariwisata halal. Secara keseluruhan, acara ini berhasil mencapai tujuannya, memberikan wawasan baru bagi peserta, serta membuka peluang untuk kolaborasi lebih lanjut antara berbagai pihak dalam pengembangan pariwisata halal di Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024