Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan manajemen risiko Dalam Produk Musyarakah Mutanaqishah Pembiyaan KPR dan apa saja resiko yang timbul dalam Dalam Pembiyaan KPR menggunakan akad Musyarakah Mutanaqishah. Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitan studi kasus degan metode kuaitatif pendekatan deskriptif. Sumber data yang di peroleh sumber data primer dan sumber data sekunder yang dimana mengumpulkan data-data menggukan metode observasi, wawancara, dan juga dokumentasi. Hasil penelitian ini menujukkan bahwasanya akad musyarakah mutanaqisah dalam pembiayaan KPR di Bank GRHA syriah Indonesia dalam proses menagemen resiko menggunkan prisip kehati-hatian degan sesuai SOP yang ada di Bank tersebut untuk menilai kerja sama degan nasaba dalam proses pembiayaan musyarakah mutanaqisah mengguakan system 5C (character, capacity, collateral, capital dan conditional). Resiko yang sering terjadi dalam pembiayaan Musyarakah mutanaqisah adalah resiko proses pembiayaan top up, yang di mana sebelumya dalam bentuk Mudarabah.
Copyrights © 2024