Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan diksi dalam konteks ujaran kebencian yang terdapat pada komentar di postingan Instagram dari akun @arie_rieyanthie yang mengungkapkan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya, Bimo Aryo. Hal ini memicu reaksi netizen melalui kolom komentar berupa hujatan, cemoohan, kritikan maupun ejekan yang seringkali menggunakan kata-kata yang kasar dan merendahkan. Dalam perspektif agama menghina atau merendahkan orang lain sangat bertentangan dengan ajaran agama islam. Metode penelitian ini bersifat kualitatif dengan analisis mendalam terhadap kata-kata yang digunakan ketika berkomentar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reaksi netizen terhadap isu-isu perselingkuhan atau permasalahan serupa seringkali memancing emosi yang berlebihan, di mana tanpa sadar memberikan komentar dengan bahasa yang kasar dan merendahkan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kesadaran para pengguna media sosial tentang pentingnya penggunaan diksi yang tepat dan sopan.
Copyrights © 2024