Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 21, No 3 (2024): LEX JURNALICA

STRATEGI KEBIJAKAN EKSPOR PASIR LAUT INDONESIA MELALUI PENDEKATAN EKONOMI BIRU UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Sari, Athina Kartika (Unknown)
Nurachmad, Much (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2024

Abstract

Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Di Laut, kebijakan ekspor pasir laut dibuka kembali. Kebijakan ekspor pasir laut sempat dihentikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan, dan Perikanan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan SKB Nomor 89/MPP/Kep/2/2002, Nomor SKB.07/MEN/2/2002, dan Nomor 01/MENLH/2/2002 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Pemerintah saat ini menilai bahwa ekspor pasir laut berpotensi memperkuat identitas bangsa Indonesia sebagai negara maritim serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor kelautan. Namun apabila ekspor pasir tidak menggunakan metode yang tepat dalma pengelolaannya dapat menimbulkan berbagai masalah di berbagai bidang. Metode penelitian ini adalah penelitian normatif. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Bagaimana kesesuaian Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Di Laut dengan kebijakan ekonomi biru (2) Bagaimana strategi kebijakan ekspor pasir laut Indonesia untuk dapat menjadi penunjang sektor pembangunan berkelanjutan. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: (1) Kebijakan Pemerintah berkenaan pengelolaan hasil sedimentasi di laut kurang selaras dengan konsep ekonomi biru karena dipertimbangkan lebih banyak kerugian yang ditimbulkan terutama dari segi lingkungan hidup dan masalah social, meskipun secara ekonomi berpotensi meningkatan perekonomian negara. Untuk itu, kebijakan juga perlu mempertimbangkan keseimbangan lingkungan, ekonomi, dan sosial sebagaimana diatur dalam Konvensi Perubahan Iklim (article 3 (4)); dan (2) Upaya konsep ekonomi biru dapat diterapkan dalam mengatasi kasus ini untuk mengintegrasikan pembangunan darat dan laut dengan memperhitungkan daya dukung sumber daya dan lingkungan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, mengutamakan perlindungan dan pelestarian lingkungan laut. Strategi kebijakan baru dalam menanggulangi dampak abrasi dapat memepertimbangkan soft solution melalui cara penanaman tumbuhan pelindung pantai (bakau, nipah dan pohon api-api) serta pengisian pasir (sand nourishment) serta strategi hard solution, yaitu melalui penggunaan struktur pelindung Pantai.Kata Kunci: Ekspor Pasir Laut, Kebijakan Ekonomi Biru, Pembangunan Berkelanjutan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...