Nurachmad, Much
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EDUKASI DAN KONSULTASI PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM MEMPEROLEH PENDIDIKAN DAN PENGEMBANGAN BAKAT Sari, Athina Kartika; Nurachmad, Much; Irdanurprida, Irdanurprida
Jurnal Pengabdian Masyarakat AbdiMas Vol 7, No 03 (2021): Jurnal Pengabdian Masyarakat Abdimas
Publisher : Universitas Esa Unggul

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47007/abd.v7i03.4111

Abstract

Anak menjadi prioritas utama dalam pendidikan karena anak adalah salah satu kelompok yang rentan terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia, sehingga anak memerlukan perlindungan hukum. Perlindungan hukum terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak tidak hanya mendapatkan pendidikan formal saja, namun juga memastikan anak dapat tumbuh berkembang dengan optimal sesuai bakat dan kemampuannya. Berangkat dari fenomena sosial dimana banyak orang tua masih mengalami keterbatasan sarana dan pengetahuan dalam membentuk karakter dan mengembangkan potensi bakat anaknya, Rumah Pintar Aisha hadir untuk menjadi bagian dari solusi atas fenomena tersebut. Banyak kegiatan dan karya yang telah dihasilkan dari anak-anak Rumah Pintar Aisha sehingga potensi dan bakat anak dapat dikembangkan selain dari pendidikan di sekolah. Kegiatan edukasi dan konsultasi dilaksanakan melalui penyebaran brosur/leaflet serta wawancara mendalam terhadap 3 (tiga) sample anak berbakat yang menghadapi kendala dalam pengembangan bakatnya. Untuk itu, melalui Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini diharapkan akan memberikan kontribusi berupa pengetahuan tentang perlindungan hak anak dalam mendapatkan pendidikan dan pengembangan bakat di lingkungan Rumah Pintar Aisha. Kata Kunci : Perlindungan Hak Anak, Pendidikan, Pengembangan Bakat
STRATEGI KEBIJAKAN EKSPOR PASIR LAUT INDONESIA MELALUI PENDEKATAN EKONOMI BIRU UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Sari, Athina Kartika; Nurachmad, Much
Lex Jurnalica Vol 21, No 3 (2024): LEX JURNALICA
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47007/lj.v21i3.8575

Abstract

Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Di Laut, kebijakan ekspor pasir laut dibuka kembali. Kebijakan ekspor pasir laut sempat dihentikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan, dan Perikanan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan SKB Nomor 89/MPP/Kep/2/2002, Nomor SKB.07/MEN/2/2002, dan Nomor 01/MENLH/2/2002 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Pemerintah saat ini menilai bahwa ekspor pasir laut berpotensi memperkuat identitas bangsa Indonesia sebagai negara maritim serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor kelautan. Namun apabila ekspor pasir tidak menggunakan metode yang tepat dalma pengelolaannya dapat menimbulkan berbagai masalah di berbagai bidang. Metode penelitian ini adalah penelitian normatif. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Bagaimana kesesuaian Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Di Laut dengan kebijakan ekonomi biru (2) Bagaimana strategi kebijakan ekspor pasir laut Indonesia untuk dapat menjadi penunjang sektor pembangunan berkelanjutan. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: (1) Kebijakan Pemerintah berkenaan pengelolaan hasil sedimentasi di laut kurang selaras dengan konsep ekonomi biru karena dipertimbangkan lebih banyak kerugian yang ditimbulkan terutama dari segi lingkungan hidup dan masalah social, meskipun secara ekonomi berpotensi meningkatan perekonomian negara. Untuk itu, kebijakan juga perlu mempertimbangkan keseimbangan lingkungan, ekonomi, dan sosial sebagaimana diatur dalam Konvensi Perubahan Iklim (article 3 (4)); dan (2) Upaya konsep ekonomi biru dapat diterapkan dalam mengatasi kasus ini untuk mengintegrasikan pembangunan darat dan laut dengan memperhitungkan daya dukung sumber daya dan lingkungan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, mengutamakan perlindungan dan pelestarian lingkungan laut. Strategi kebijakan baru dalam menanggulangi dampak abrasi dapat memepertimbangkan soft solution melalui cara penanaman tumbuhan pelindung pantai (bakau, nipah dan pohon api-api) serta pengisian pasir (sand nourishment) serta strategi hard solution, yaitu melalui penggunaan struktur pelindung Pantai.Kata Kunci: Ekspor Pasir Laut, Kebijakan Ekonomi Biru, Pembangunan Berkelanjutan