Latar Belakang: Lamanya waktu tunggu dalam pelayanan berpotensi menyebabkan ketidakpuasan pasien serta menurunnya mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan farmasi tentunya harus dapat memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar kefarmasian yang berlaku. Tujuan: Penelitian ini dimaksudkan untuk mengevaluasi waktu tunggu pelayanan resep serta mengetahui rerata waktu tunggu resep racikan dan non racikan. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitik. Populasi yang digunakan pada penelitian ini yaitu seluruh resep racikan dan resep non racikan pasien BPJS rawat jalan. Sampel dalam penelitian ini yaitu resep pasien BPJS rawat jalan yang telah memenuhi kriteria inklusi. Hasil: Diperoleh hasil penelitian dengan jumlah sampel sebanyak 99 resep yang terdiri dari 7 resep racikan (7,07%) dan 92 resep non racikan (92,93%). Perhitungan rata-rata waktu tunggu resep racikan 26,9 menit dan resep non racikan 21 menit. Kesimpulan: Waktu tunggu pelayanan resep obat racikan maupun non racikan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal di rumah sakit. Kata Kunci: Waktu Tunggu, Resep Racikan, Resep Non Racikan, BPJS Rawat Jalan
Copyrights © 2024