Peneitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan laporan maladministrasi pungutan liar pada pelayanan pendidikan DIY, responsivitas LO DIY dalam menangani kasus maladministrasi pungutan liar pada pelayanan pendidikan DIY, langkah-langkah dalam menangani kasus, faktor penyebab kasus maladministrasi pungutan liar pada pelayanan pendidikan DIY, dan faktor penghambat dan pendukung LO DIY. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subyek penelitian berjumlah delapan orang. Penelitian ini menggunakan teori Zeithaml dkk untuk mengetahui responsivitas lembaga, uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 28 kasus pungli dari tahun 2015-2020. LO DIY sudah responsiv. Langkah-langkah menangani kasus yaitu penerimaan aduan, klarifikasi/koordinasi/investigasi/mediasi, penilaian, penyusunan prodak akhir, rapat pleno, penerbitan prodak akhir. Faktor penyebab (a)kekurangan anggaran, (b)sekolah tidak memahami aturan, (c)tuntutan. Faktor pendukung (anggota beragam, regulasi jelas, independen), faktor penghambat (pungli disepakati, dinas pendidikan kurang obyektif,). Kata kunci : Pungutan Liar, Lembaga Ombudsman DIY, Pelayanan Pendidikan, Maladministrasi, Responsivitas
Copyrights © 2024