Jamaah Tabligh (JT) merupakan kelompok keagamaan transnasional yang mendapatkan stigma di tengah-tengah masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Penyematan stigma yang diberikan metode dakwah yang dianggap asing dan problematik serta tampilan fisik seringkali menimbulkan generalisasi di masyarakat terkait karakteristik oknum yang dicap radikal oleh masyarakat. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi tentang munculnya stigma sosial terhadap Jamaah Tabligh oleh masyarakat lokal Sasak. Pendekatan dakwah JT yang terbuka dengan semua kelompok, toleran dengan kelompok non-Muslim dan lebih fokus pada penguatan “iman” menjadi kontradiktif dengan stigma sosial yang dilayangkan terhadap mereka. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penelitian ini dilakukan di beberapa tempat di Lombok yang menjadi basis Jamaah Tabligh. Proses pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya beberapa dimensi stigma yang diterima oleh Jamaah Tabligh seperti labeling, stereotip, hingga diskriminasi di masyarakat lokal. JT memandang stigma yang diberikan oleh masyarakat lokal engan cara yang beragam seperti tidak terlalu menanggapi ataupun tidak terlalu memikirkannya. Ada pula yang meyayangkan stigma yang dilayangkan kepada mereka, dan menganggap stigma yang dituduhkan kepada mereka merupakan sunnatullah atas kesamaan historis dakwah Islam di masa lampau. Upaya-upaya yang dilakukan JT dalam menepis stigma di masyarakat lokal di antaranya dengan mendekati tokoh-tokoh agama setempat untuk bernegosiasi dan memfasilitasi dakwah Jamaah Tabligh di masyarakat, meyakinkan masyarakat secara terus menerus bahwa ajaran Jamaah Tabligh bukanlah sesuatu yang buruk dan khidmat atau pelayanan kepada masyarakat setempat berupa ajakan untuk sama-sama menikmati hidangan berdasarkan asas berbagi rezeki.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024