Kantor SamsatĀ Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan instansi pemerintah yang memberikan pelayanan ke masyarakat salah satunya yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selama ini untuk pengelolaan data pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor tersebut sudah menggunakan aplikasi, dimana semua kendaraan bermotor akan terdata baik yang sudah membayar pajak maupun yang mengalami tunggakan pajak kendaraan bermotor. Namun data-data tersebut hanya sebatas pengarsipan dan tidak diolah lebih lanjut untuk mendapatkan informasi yang bermanfaat, seperti mengidentifikasi kendaraan bermotor berdasarkan hasil pengelompokan data tunggakan pajak kendaraan bermotor. Klasterisasi data kendaraan bermotor berdasarkan tunggakan pajak pada Kantor Samsat menggunakan Metode K-Means Clustering dapat memberikan informasi hasil pengelompokan data kendaraan berdasarkan tunggakan pajak yang masuk ke dalam cluster tinggi dan cluster rendah sebagai bahan evaluasi di Kantor Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan, serta dapat mempermudah pihak Kantor Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mengidentifikasi kendaraan bermotor berdasarkan hasil pengelompokan data tunggakan pajak. Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan pada data tunggakan pajak kendaraan bermotor, diperoleh hasil pengelompokan melalui Metode K-Means yakni wilayah pada Kabupaten Bengkulu Selatan yang memiliki tingkat tunggakan pajak tertinggi (Cluster C1) yaitu Kelurahan/Desa Padang Kapuk, Air Sulau, Padang Sialang, dan Pagar Gading, sedangkan wilayah (Cluster C2) yang memiliki tingkat tunggakan pajak terendah yaitu Kelurahan/Desa Air Sulau, Padang Burnai, Padang Nibung, Tanjung Aur, dan Pasar Pino.
Copyrights © 2024