Simpanan produk berhadiah menjadi salah satu strategi yang sering diimplementasikan oleh berbagai BMT. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan simpanan produk berhadiah serta menganalisis bagaimana simpanan produk berhadiah yang dilaksanakan oleh BMT Mafal Sejahtera jika ditinjau dari perspektif hukum DSN MUI. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara. Analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program SIMAJA Behadiah dilakukan dengan membayar biaya yang disepakati untuk keperluan undian yang kemudian undian akan dilaksanakan setiap satu tahun sekali pada hari ulang tahun BMT Mafal Sejahtera, sebagai bentuk pertemuan loyalitas anggota, promosi serta syukuran atas bertambahnya usia BMT Mafal Sejahtera. Pelaksanaan program SIMAJA Berhadiah dapat dinyatakan sebagai hal yang tidak bertentangan dengan perspektif DSN MUI. Dasar keputusannya ditinjau dari pemberian hadiah berupa barang yang bermanfaat, barang hadiah berhukum halal, hadiah diberikan sebagai bentuk promosi, hadiah diberikan dengan undian serta bentuk hadiah berupa barang berwujud. Hasil penelitian ini memberikan sumbangsih pemikiran terhadap perspektif hukum simpanan produk berhadiah yang kerap menjadi perdebatan.
Copyrights © 2024