Penelitian ini meneropong bagaimana peran dosen dalam upaya mentransfer pemahaman moderasi beragama bagi mahasiswa. Hal ini menjadi perhatian mengingat dosen sebagaimana tupoksinya yakni mentranfer keilmuan, melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan sumber data primer dan skunder. Sumber data primer seperti pengamatan dan melakukan wawancara dengan pihak universitas, misalnya dosen dan mahasiswa. Sumber data sekunder mencakup referensi dari buku, jurnal, laporan dan lain sebagainya. Dalam konteks moderasi beragama, dosen memiliki tanggung jawab untuk mendekatkan, memberikan pemahaman terhadap mahasiswa hingga masyarakat terkait isu-isu perpecahan, inkulifitas, tidak menerima paham yang berbeda dalam bernegara dan beragama. Pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama telah memberikan izin bagi kampus-kampus berbasis agama untuk mendirikan rumah moderasi beragama. dalam penerapannya reaksi beragam dari civitas akademik meskipun tujuan utamanya adalah memperkuat toleransi dan menghindari perpecahan.
Copyrights © 2024