Kecamatan Paloh terletak di Kabupaten Sambas pada Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki fungsi kawasan hutan yang besar berdasarkan SK 733 Tahun 2014 yang mencapai 8,3 juta hektar. Masalah yang dapat ditimbulkan dari lebih besarnya luas fungsi kawasan hutan dibandingkan kawasan non hutan di suatu wilayah adalah dapat terjadinya tumpang-tindih lahan antara lahan permukiman dengan kawasan hutan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui luas permukiman yang masuk ke dalam fungsi kawasan hutan dan menganalisis pola sebaran permukiman. Hasil overlay peta menunjukkan terdapat permukiman yang berada di dalam kawasan hutan yaitu pada kawasan hutan produksi dan taman wisata alam dengan luas sebesar 16,8 ha atau 4,38 % dari luas keseluruhan permukiman. Bentuk sebaran permukiman di kecamatan paloh adalah linear atau memanjang yang terbangun mengikuti arah jalan. sebagian besar jalan lokal ini sudah berada pada kawasan APL dengan panjang 110,35 km (79%) yang membuat permukiman yang terbangun di dalam kawasan hutan memiliki luas yang rendah karena perkembangan permukiman di Kecamatan Paloh terjadi di sepanjang jalan. Berdasarkan analisis tetangga terdekat semua desa yang ada di Kecamatan Paloh menunjukkan pola sebaran yg mengelompok dengan nilai T semua desa yg berada di bawah 0,71.
Copyrights © 2024