Kebutuhan air Kabupaten Mempawah dihitung berdasarkan kebutuhan air domestik dan non domestik. Kabupaten Mempawah masih termasuk kategori kota kecil memiliki jumlah penduduk pada Tahun 2021 yaitu 79.963 jiwa. IPA Minum di Kabupaten Mempawah saat ini memiliki beberapa kendala yaitu unit koagulasi yang mengalami kerusakan berat dan umur bangunan yang sudah tua, sehingga menjadi kendala penyediaan air minum untuk masyarakat di Kabupaten Mempawah. Tujuan dari perencanaan adalah membantu peningkatan pelayanan air dengan mendesain bangunan IPA di Kabupaten Mempawah Hilir dan Mempawah Timur dengan periode perencanaan 15 tahun mendatang. Debit pengolahan dalam perencanaan ini adalah sebesar 480 L/d. Debit tersebut didasarkan oleh nilai kebutuhan air dan kehilangan air. Metode pada perencanaan ini adalah pengumpulan data sekunder yang berasal dari BPS Kabupaten Mempawah dan Perumda Tirta Galaherang. Pengumpulan data primer diambil dari data hasil sampling kualitas air baku di sumber air baku sesuai (SNI) 6989.57.2008 dan (SNI) 8066:2015. Pengolahan IPA dengan menggunakan konvensional lengkap yang terdiri dari river intake jenis intake pump, koagulasi dengan terjunan dan tawas sebagai koagulan, flokulasi menggunakan vertical baffled channel, sedimentasi dengan plate setler, filtrasi dengan saringan pasir cepat, desinfeksi dengan kaporit sebagai desinfektan, dan ground reservoir.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024