Pantai Munggu merupakan objek wisata alam terletak di Desa Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Badung Nomor 200/041/HK/2022 tentang Penetapan Daya Tarik Wisata. Dengan ditetapkannya Pantai Munggu sebagai destinaasi wisata diharapkan dapat memberikan peluang pada masyarakat untuk memanfaatkan potensi-potensi yang ada untuk mendukung keberlangsungan kegiatan pariwisata. Pantai ini memiliki potensi wisata yang besar, namun masih belum terkelola secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan infrastruktur untuk meningkatkan potensi wisata. Pengembangan infrastruktur Pantai Munggu meliputi penyediaan sarana dan prasarana wisata, seperti jalan akses, tempat parkir, toilet, gazebo, dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, juga diperlukan pengembangan potensi wisata alam dan budaya. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara,observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan pengembangan infrastruktur di pantai munggu belum optimal, masih ada yang perlu di perbaiki dari masing-masing komponen tersebut untuk menuju desa wisata.
Copyrights © 2024