Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perencanaan Pembangunan di Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah Ketua BPD, sekretaris BPD, dan Pemerintah Desa (Kasi Perencanaan Pembangunan). Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Tambak Kalisogo memiliki tiga indikator. Peran aktif ditunjukkan melalui anggota BPD yang selalu mengadakan rapat rutin, selalu menampung semua aspirasi masyarakat, dan selalu mengadakan musyawarah. Peran partisipatif keterlibatan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, dan masyarakat saling bersinergi untuk mewujudkan aspirasi masyarakat. Peran pasif dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yaitu masih ditemukannya mereka yang tidak ikut serta dalam rapat-rapat yang diselenggarakan dikarenakan seluruh anggota BPD memiliki kesibukan atau pekerjaan lain dan juga tidak seluruh anggota BPD selalu hadir di kantor kepala desa, bahkan kegiatan rapat pun akan tetap dilaksanakan karena hal tersebut merupakan kewajiban dan tugas lembaga BPD desa.
Copyrights © 2024