Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu
Vol. 2 No. 12 (2024): GJMI - DESEMBER

Prinsip-Prinsip Hukum Administrasi Negara Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam ( Air Bersih )

Julianti (Unknown)
Andri Frinaldi (Unknown)
Roberia (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Dec 2024

Abstract

Artikel ini membahas prinsip-prinsip Hukum Administrasi Negara dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya air bersih. Hukum Administrasi Negara berfungsi sebagai kerangka hukum yang mengatur interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam. Prinsip legalitas menekankan bahwa semua tindakan pemerintah harus berdasarkan hukum yang berlaku, sehingga mencegah penyalahgunaan wewenang. Selain itu, prinsip keterbukaan dan partisipasi publik sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan air bersih. Prinsip proporsionalitas juga menjadi kunci, di mana tindakan pemerintah harus seimbang dengan tujuan yang ingin dicapai, seperti menjaga kualitas dan kuantitas air bersih. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, diharapkan pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara adil, transparan, dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

gjmi

Publisher

Subject

Religion Aerospace Engineering Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences Other

Description

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu (GJMI) adalah sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, ...