Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu
Vol. 2 No. 12 (2024): GJMI - DESEMBER

Analisis Kritis Asas Lex Rei Sitae Pada Kasus Perkawinan Warga Negara Indonesia Dan Warga Negara Asing

Martin, Lydyana Trisnaeni (Unknown)
Dimas Herdian Nugrahimsyah (Unknown)
Agung Widya Setya Pratama (Unknown)
Ania Nasyira (Unknown)
Nabila Fairuzzahra (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Dec 2024

Abstract

Asas Lex Rei Sitae merupakan asas dasar hukum pasal 17 AB, dimana menurut asas ini hukum yang berlaku adalah hukum dimana tempat benda tidak bergerak itu berada. Dalam ius constitutum, hal ini diterangkan lebih lanjut sebagaimana hukum internasional itu mengaturnya. Kemudian, bagaimana terkait kepengurusan pembagian hak waris antara warga negara Indonesia dengan warga negara Singapura yang mempunyai keterikatan atas dasar perkawinan dengan dua kenegaraan yang berbeda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dianalisis kritis dengan data sekunder. Oleh karena persoalan yang ada diangkatlah Judul “Analisis Kritis Asas Lex Rei Sitae pada Kasus Perkawinan Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing.” Diharapkan dengan kajian ini dapat menemukan jawaban dan juga solusi atas persoalan yang ada. Dengan adanya kajian ini diharapkan dapat membuka serta menambah wawasan warga negara, sehingga dapat lebih melek akan asas Lex Rei Sitae tersebut sehingga tepat dalam mengaplikasikannya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

gjmi

Publisher

Subject

Religion Aerospace Engineering Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences Other

Description

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu (GJMI) adalah sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, ...