Reformasi birokrasi menjadi aspek penting dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasi terutama di era modern dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana kontribusi hukum administrasi negara dan prinsip good governance dalam mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya hukum administrasi negara berkontribusi sebagai landasan hukum dalam mendukung reformasi birokrasi, sebagai instrumen penyelesaian sengekta administratif dalam mendukung reformasi birokrasi serta sebagai intrumen pengawasan. Selanjutnya prinsip good governance berkontribusi mejadi kerangka kerja dalam mendukung reformasi birokrasi. Sinergi antara hukum administrasi negara dan prinsip good governance dapat menjadi pondasi kuat dalam mendukung keberhasilan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Copyrights © 2024