Urbanisasi di Indonesia berkembang pesat, dengan sekitar 56% penduduk tinggal di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, yang membawa kemajuan dalam infrastruktur dan peluang ekonomi. Namun, urbanisasi ini juga menimbulkan dampak negatif seperti polusi udara, pencemaran air, dan berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH), yang mempengaruhi kesehatan dan kualitas hidup. Untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan yang mencakup aspek ekologis, sosial, dan ekonomi, serta melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode literatur review untuk menganalisis dampak urbanisasi terhadap kualitas lingkungan, dengan fokus pada artikel jurnal ilmiah yang diterbitkan antara 2019 hingga 2024. Data dikumpulkan melalui pencarian di database seperti Google Scholar dan Garuda, kemudian dianalisis secara deskriptif berdasarkan topik-topik utama, seperti dampak lingkungan, kebijakan kota berkelanjutan, dan solusi pengelolaan lingkungan. Urbanisasi pesat mengubah penggunaan lahan, mengonversi ruang hijau dan badan air menjadi area perumahan dan infrastruktur, yang menyebabkan degradasi ekosistem dan penurunan kualitas hidup. Dampak langsung urbanisasi mencakup peningkatan emisi gas rumah kaca, polusi udara, dan penurunan kualitas air, yang mengharuskan pengembangan kebijakan pembangunan kota berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana.
Copyrights © 2024