Nepotisme merupakan tindak kecurangan berupa penyalahgunaan kekuasaan demi mengutamakan kepentingan pribadi dan keluarganya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman serta pandangan masyarakat terhadap kasus nepotisme yang marak terjadi di Indonesia. Peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan melibatkan sebanyak tujuh puluh informan dan dua informan sebagai sampel. Adapun teknik pengumpulan data berupa wawancara dan menyebarkan angket kepada masyarakat luas. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat paham bahwa nepotisme merupakan tindak penyalahgunaan kekuasaan dalam lingkup keluarga saja. Padahal, nepotisme tidak hanya terbatas di lingkungan keluarga saja. Tindak nepotisme lebih luas, meliputi kerabat, keluarga dekat maupun jauh, kenalan, suatu golongan, dan sebagainya. Masyarakat perlu mengetahui bahwa tindak nepotisme ini merupakan tindak pidana, perbuatan yang dilarang oleh hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Sehingga pemerataan edukasi mengenai nepotisme kepada masyarakat luas terutama kepada masyarakat yang belum dapat tersentuh pendidikan yang sesuai standar dan mencukupi. Untuk mengatasi hal tersebut penulis merancang suatu media edukatif yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat mengenai praktik nepotisme secara mendalam.
Copyrights © 2024