Penelitian ini muncul berawal dari kurangnya penelitian yang mengkaji penerapan prinsip syariah dalam konteks bisnis ruko, padahal kawasan ini merupakan area komersial yang penting . Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi persepsi masyarakat Ruko Metland terhadap penerapan prinsip-prinsip akad jual beli dalam ekonomi syariah, serta menilai faktor-faktor yang mempengaruhi pemahaman dan praktiknya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam dan observasi langsung pada pemilik dan penyewa ruko di Metland. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar masyarakat mengaku memahami prinsip-prinsip dasar akad jual beli dalam ekonomi syariah, terdapat ketidaksesuaian dalam penerapannya, terutama terkait dengan transparansi dan kejelasan akad. Simpulan penelitian ini menunjukkan perlunya peningkatan pemahaman serta penerapan yang lebih konsisten terhadap prinsip-prinsip akad jual beli syariah untuk menciptakan praktik bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai ekonomi syariah
Copyrights © 2025