Penanganan dan pencegahan penggunaan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang merupakan isu kritis yang memerlukan perhatian serius. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas strategi penanganan dan pencegahan penggunaan narkoba di Lapas Kelas I Tangerang serta mengevaluasi penerapan Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 terhadap pelaku narkoba di dalam lembaga tersebutPenelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, fokus pada analisis faktor-faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas, termasuk kondisi lingkungan penjara, interaksi antarnarapidana, serta akses dan distribusi narkoba. Selain itu, penelitian ini menilai sejauh mana Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 diterapkan dan efektivitasnya dalam mengatasi masalah narkoba di Lapas Kelas I Tangerang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk menangani dan mencegah penyalahgunaan narkoba, masih terdapat banyak kendala yang dihadapi, seperti kurangnya pengawasan yang ketat dan program rehabilitasi yang belum optimal. Implementasi Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 juga masih menemui berbagai tantangan dalam hal pengawasan dan penerapan sanksi terhadap pelaku narkoba di dalam Lapas.Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam tentang dinamika penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas dan menyoroti area yang memerlukan peningkatan dalam kebijakan dan strategi penanganan. Rekomendasi dari penelitian ini dapat menjadi dasar bagi pembuat kebijakan untuk meningkatkan efektivitas program rehabilitasi dan pengawasan serta memastikan penerapan hukum yang lebih konsisten dan menyeluruh di lingkungan pemasyarakatan. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024