Jurnal Sosial Humaniora Sigli
Vol 7, No 2 (2024): Desember 2024

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA RESIDIVIST TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN

Sutrisno, Sutrisno (Unknown)
Pratiwi, Siswantari (Unknown)
Mardani, Mardani (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memicu terjadinya residivisme dalam tindak pidana penganiayaan serta mengidentifikasi dan menganalisis pertanggungjawaban pidana bagi residivis tindak pidana penganiayaan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan tiga pendekatan: perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor pemicu residivisme dalam tindak pidana penganiayaan antara lain kesalahpahaman, pengaruh minuman keras, cemburu, lingkungan sosial, dan dampak prisonisasi. Kesalahpahaman sering menjadi pemicu utama, diikuti oleh minuman keras dan cemburu. Lingkungan sosial yang penuh kekerasan dan disorganisasi juga meningkatkan risiko penganiayaan. Tindak pidana penganiayaan oleh residivis diatur dalam Pasal 486, 487, dan 488 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang memungkinkan penambahan hukuman sepertiga bagi residivis. Namun, dalam beberapa kasus, Majelis Hakim dapat mempertimbangkan keadaan khusus seperti ketidaksadaran atau mabuk saat melakukan tindak pidana. Pertanggungjawaban pidana memastikan individu atau badan hukum bertanggung jawab atas pelanggaran hukum. Pengulangan tindak pidana, atau residivisme, memerlukan perhatian khusus karena menunjukkan pola perilaku berulang yang membahayakan masyarakat. Residivis dapat dibedakan menjadi residivis umum dan khusus, dengan sanksi tambahan yang berbeda sesuai jenis pengulangan. 

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JSH

Publisher

Subject

Education Environmental Science Social Sciences Other

Description

Jurnal Sosial dan Humaniora Sigli, terbitan ini berisi artikel bidang ilmu Pendidikan, keguruan, hukum, administrasi negara dan ilmu Sosial lainnya diterbitkan secara berkala 6 bulanan. JSH diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jabal Ghafur dengan ...