Laporan ini mengkaji penerapan strategi pemasaran digital melalui media sosial pada Toko Fathia Collection, sebuah usaha busana Muslim di Kota Batam. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas merek, keterlibatan pelanggan, dan penjualan dengan memanfaatkan platform Instagram dan TikTok. Metode pelaksanaan meliputi observasi awal, pelatihan sumber daya manusia, pembuatan konten visual berkualitas, serta pengelolaan akun media sosial secara terstruktur. Hasil menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kesadaran merek, interaksi pelanggan, serta konversi penjualan. Melalui analisis data interaksi, strategi pemasaran yang diterapkan berhasil menjangkau audiens yang lebih luas dan memperkuat loyalitas pelanggan. Penelitian ini menegaskan pentingnya pemasaran digital dalam meningkatkan daya saing usaha di era modern, khususnya bagi bisnis yang ingin beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen. Rekomendasi diberikan untuk diversifikasi konten dan kolaborasi dengan influencer guna mencapai hasil yang lebih optimal. Kata Kunci: Pemasaran Digital, Media Sosial, Busana Muslim, Instagram, Tiktok
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025