PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang ketenagalistrikan memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan, pensiunan, dan keluarga mereka melalui fasilitas kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses keterlambatan pengajuan restitusi pengobatan oleh karyawan dan pensiunan di PT PLN (Persero). Keterlambatan dalam pengajuan restitusi dapat memberikan dampak negatif terhadap karyawan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan observasi dan wawancara langsung kepada pegawai bagian restitusi di Divisi Pelayanan Human Capital Surabaya. Hasil penelitian menunjukkan adanya faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan tersebut, termasuk prosedur administrasi yang kompleks dan kurangnya pemahaman pegawai mengenai tata cara pengajuan restitusi. Temuan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efisiensi proses pengajuan restitusi dan mendukung kesejahteraan karyawan serta pensiunan.
Copyrights © 2025