Jurnal NORMATIF
Vol. 1 No. 1 (2021)

PENYELESAIAN SENGKETA KREDIT MACET PERBANKAN

Syapri Chan (Universitas Al-Azhar Medan)



Article Info

Publish Date
23 Sep 2021

Abstract

Penyelesaian sengketa kredit macet perbankan di Pengadilan Negeri sangat membutuhkan waktu yang panjang dan lama. Pihak perbankan selaku kreditur harus menghadapi upaya hukum banding, kasasi maupun peninjauan kembali yang diajukan oleh debitur, sehingga perbankan harus menunggu penyelesaian sengketa kredit macet tersebut hingga mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) agar dapat dilaksanakan eksekusinya. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan petunjuk kepada kalangan perbankan dalam menyelesaikan sengketa kredit macet perbankan di Indonesia melalui gugatan sederhana berdasarkan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) No. 4 Tahun 2019. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, yaitu dengan mempelajari dan mengkaji asas-asas hukum dan kaidah-kaidah hukum positif yang berasal dari peraturan perundang-undangan, ketentuan-ketentuan hukum, dan bahan-bahan kepustakaan yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa kredit macet perbankan. Temuan penelitian ini adalah hukum acara dan tahapan penyelesaian sengketa kredit macet perbankan juga dapat melalui gugatan sederhana, upaya hukum yang harus dilakukan terhadap putusan gugatan sederhana dalam sengketa kredit macet perbankan dan pelaksanaan (eksekusi) putusan gugatan sederhana dalam sengketa kredit macet perbankan. Menindaklanjuti temuan pada penelitian ini, maka pemberdayaan gugatan sederhana ini dalam penyelesaian sengketa kredit macet perbankan harus lebih dioptimalkan oleh Pengadilan Negeri.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

normatif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Normatif adalah wadah menerbitkan artikel penelitian yang asli dibidang Ilmu Hukum, Hukum Bisnis dan Hukum Acara. Jurnal ini dekelola oleh Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan terbit 2 kali setahun yaitu bulan Juni dan Desember. Tim editorial bertujuan untuk mempublikasikan penelitian ...