Jurnal NORMATIF
Vol. 1 No. 1 (2021)

ANALISIS HUKUM ATAS PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN ONLINE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI KASUS NO.345/Pid.B/2017.PN TPG)

Ervina Sari Sipahutar (Universitas Al-Azhar Medan)



Article Info

Publish Date
23 Sep 2021

Abstract

Perkembangan teknologi informasi membawa sebuah perubahan dalam masyarakat. Banyak sekali potensi perubahan sosial dari berbagai kalangan dan usia hampir semua di masyarakat yang memiliki dan menggunakan media sosial sebagai salah satu sarana guna memperoleh dan menyampaikan informasi ke publik. Arisan Online merupakan suatu kelompok orang yang melakukan Transaksi Elektronik yang di maksud dengan transaksi elektronik. Menurut undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, transaksi elektronik yaitu hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer dan atau media Elektronik lainya. Untuk itu, Internet sebagai media interaksi sosial telah terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Perkembangan pengguna internet juga terus bertambah, jumlah pengguna internet di Indonesia pun juga berkembang sangat pesat dalam waktu yang signifikan. Kemajuan di bidang teknologi informasi komunikasi, dan transportasi telah membuat dunia menjadi seolah tanpa batas.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

normatif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Normatif adalah wadah menerbitkan artikel penelitian yang asli dibidang Ilmu Hukum, Hukum Bisnis dan Hukum Acara. Jurnal ini dekelola oleh Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan terbit 2 kali setahun yaitu bulan Juni dan Desember. Tim editorial bertujuan untuk mempublikasikan penelitian ...