Jurnal NORMATIF
Vol. 3 No. 1 (2023): Juni 2023

Tinjauan filosofis tentang adat bersendikan syarak - syarak bersendikan kitubullah hakim dalam memutus perkara pidana diantara azas legalitas dan hukum yang hidup dalam masyarakat

Irwansyah Tanjung (Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Al-Azhar Medan)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2023

Abstract

Azas legalitas sifat dari hukum pidana kita yang menyebutkan, tidak ada satu perbuatan pun yang dapat dikenai sanksi pidana dan atau tindakan kecuali atas kekuatan peraturan pidana dalam peraturan perundang - undangan yang telah ada sebelum perbuatan di lakukan. Dan ketentuan sebagaimana dimaksud tidak mengurangi berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat yang menentukan bahwa seseorang patut dipidana walaupun perbuatan tersebut tidak diatur dalam Undang - undang Pidana. Hal demikian menjadi otoritas Kekuasaan Hakim dimana hakim tidak dapat menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang - kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar - benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. Dari ketiga Rambu - rambu diatas memerlukan kecerdasan Ruhaniah Hakim dalam proses pengambilan keputusan akhir yang seadil adilnya, oleh sebab itu hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai - nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. agar tujuan penegakan keadilan sesuai dengan azas dan tujuan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia yang satu diantaranya adalah Nilai - nilai Kearifan Religius. Memahami Relasi Adat- Syarak-Kitubullah sebagai tinjauan yuridis oleh hakim guna menjembatani antar asas legalitas dan hukum yang hidup dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dimana jenis penelitian Kepustakaan dilakukan melalui pendekatan penelitian Normatif dan filosofi hukum. Bahwa pembenaran hukum tidak dapat dilihat secara yuridis formal atas perbuatan tetapi juga mempertimbangkan sikap batin kenapa seseorang bisa melakukan tindak pidana

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

normatif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Normatif adalah wadah menerbitkan artikel penelitian yang asli dibidang Ilmu Hukum, Hukum Bisnis dan Hukum Acara. Jurnal ini dekelola oleh Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan terbit 2 kali setahun yaitu bulan Juni dan Desember. Tim editorial bertujuan untuk mempublikasikan penelitian ...