Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Pengaturan pemberian kredit pada dunia perbankan di indonesia Indra Gunawan Purba; Anjani Sipahutar; Irwansyah Irwansyah
Jurnal Normatif Vol. 2 No. 2 (2022): Desember 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54123/jn.v2i2.230

Abstract

Bank merupakan kembaga intermediasi, fungsi utama perbankan sebagai lembaga intermediasi yaitu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak. Menyalurkan dana ke masyarakat artinya dalam bentuk kredit. Kredit dalam dunia perbankan sangat penting pernanya, oleh karena itu dalam menyalurkan kredit bank dibatasi oleh aturan-aturan. Pengaturan pemberian kredit di dunia perbankan untuk menjaga penyalahgunaan kewenangan yang diberikan bank dalam mengelola uang yang dititpkan masyarakat kepadanya. Penyalahgunaan kekuasaan yang dalam memberikan kredit memiliki konsekuensi antara lain diatur dalam Undang-undang perbankan yang dapat dipidana. Oleh karena itu mengetahui pengaturan pemberian kredit pada usaha perbankan memicu peneliti untuk melakukan penelitian ini. Penelitian ini berjudul Pengaturan Pemberian Kredit pada dunia perbankan di Indonesia
Tinjauan filosofis tentang adat bersendikan syarak - syarak bersendikan kitubullah hakim dalam memutus perkara pidana diantara azas legalitas dan hukum yang hidup dalam masyarakat Irwansyah Tanjung
Jurnal Normatif Vol. 3 No. 1 (2023): Juni 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54123/jn.v3i1.274

Abstract

Azas legalitas sifat dari hukum pidana kita yang menyebutkan, tidak ada satu perbuatan pun yang dapat dikenai sanksi pidana dan atau tindakan kecuali atas kekuatan peraturan pidana dalam peraturan perundang - undangan yang telah ada sebelum perbuatan di lakukan. Dan ketentuan sebagaimana dimaksud tidak mengurangi berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat yang menentukan bahwa seseorang patut dipidana walaupun perbuatan tersebut tidak diatur dalam Undang - undang Pidana. Hal demikian menjadi otoritas Kekuasaan Hakim dimana hakim tidak dapat menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang - kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar - benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. Dari ketiga Rambu - rambu diatas memerlukan kecerdasan Ruhaniah Hakim dalam proses pengambilan keputusan akhir yang seadil adilnya, oleh sebab itu hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai - nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. agar tujuan penegakan keadilan sesuai dengan azas dan tujuan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia yang satu diantaranya adalah Nilai - nilai Kearifan Religius. Memahami Relasi Adat- Syarak-Kitubullah sebagai tinjauan yuridis oleh hakim guna menjembatani antar asas legalitas dan hukum yang hidup dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dimana jenis penelitian Kepustakaan dilakukan melalui pendekatan penelitian Normatif dan filosofi hukum. Bahwa pembenaran hukum tidak dapat dilihat secara yuridis formal atas perbuatan tetapi juga mempertimbangkan sikap batin kenapa seseorang bisa melakukan tindak pidana
Kepastian Hukum dalam Penetapan Kriteria Money Politik menjelang Kampanye Pemilu 2024 Umi Khairiah; Ervina Sari Sipahutar; Irwansyah Tanjung
Jurnal Normatif Vol. 3 No. 2 (2023): Desember 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54123/jn.v3i2.314

Abstract

The implementation of elections or regional elections is very vulnerable to corruption. Money politics is the origin of political corruption. Money politics is a serious problem in elections and elections in Indonesia, starting from the election of village heads, regional heads, legislative members, and the Regional Representative Council (DPD) to the President and Vice President, it is vulnerable to the practice of buying and selling votes. One recent example of allegations of money politics was the discovery of a case of giving away milk during the CFD on December 3 2023 by Vice President Gibran which according to Bawaslu was not an election violation and the case of distributing envelopes bearing the PDIP logo at a mosque in Sumenep amounting to IDR 300 thousand. Again, Bawaslu stated that it could not investigate the case in terms of violations of money politics provisions. This is because the Election Law only regulates the prohibition of money politics during the campaign period. Therefore, there needs to be a clear determination in determining the criteria for money politics. The type of research used is normative juridical with a statutory approach and a conceptual approach. There is a gap for the practice of money politics to occur in the upcoming 2024 elections due to the weakness of the regulations governing money politics. This weakness is not only in terms of material, such as if there are subjects of criminal acts who are not organizers, participants, and campaign teams who practice money politics during the campaign and quiet periods, then these perpetrators cannot be punished under the Election Law. Only election organizers, participants, and campaign teams are prohibited from engaging in money politics. Transactions giving money are sometimes not carried out by candidates directly but through intermediaries with the success team or parties who have an interest in the candidate. Legal uncertainty was also seen during the campaign period which only lasted 75 days. So if forms of money politics are carried out by candidates and their teams outside the campaign period, they are not included in the category of money politics
REFORMULATION OF TAX AND CYBER LAW: TOWARDS INTELLECTUAL PROPERTY-FRIENDLY DIGITAL TRANSACTION OVERSIGHT Irwansyah Tanjung; Misnan Al-Jawi
Journal of International Islamic Law, Human Right and Public Policy Vol. 4 No. 3 (2026): September
Publisher : PT. Radja Intercontinental Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.21731374

Abstract

This study analyzes the legal tension between data extraction authority within digital tax oversight in Indonesia and taxpayers' rights to trade secret protection. The implementation of the Core Tax Administration System (Coretax) and the Artificial Intelligence Compliance System (AICEco) proses risks of disclosing technological data and internal corporate financial information due to the absence of comprehensive technical regulations. Employing a normative legal research method coupled with a comparative approach, this study examines the tax and cyber legal frameworks in the United States, Germany, and Australia. The findings indicate that regulations in Indonesia lack integration regarding digital evidence management compared to the United States, which implements protective orders, and Germany, which aligns fiscal audits with the boundaries of the General Data Protection Regulation (GDPR). This study recommends the reformulation of national tax policy, encompassing the institutionalization of the Tax Control Framework (TCF), the adoption of protective order provisions within tax court procedural law, encryption standardization in third-party partnership system sandboxing, and the optimization of the dominus litis principle by the Public Prosecution Service to guarantee legal certainty and the protection of taxpayers' intellectual property rights.
Model Klasifikasi Kepatuhan Pajak Menggunakan Support Vector Machine Irwansyah; Sari Novalianda; Adam Pangestu; Oni Afriyandi; Ervina Sari Sipahutar
Impression : Jurnal Teknologi dan Informasi Vol. 5 No. 1 (2026): Maret 2026
Publisher : Lembaga Riset Ilmiah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59086/jti.v5i1.1867

Abstract

Kepatuhan wajib pajak merupakan faktor kunci dalam memastikan pendapatan pemerintah yang berkelanjutan, namun mengidentifikasi wajib pajak yang patuh dan tidak patuh tetap menjadi tantangan karena meningkatnya volume dan kompleksitas data pajak. Penelitian ini mengusulkan model klasifikasi kepatuhan wajib pajak menggunakan algoritma Support Vector Machine (SVM) untuk meningkatkan akurasi prediksi kepatuhan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan dataset wajib pajak yang memuat pendapatan, pajak terutang, ketepatan waktu pembayaran, status pengajuan SPT, tunggakan pajak, dan riwayat kepatuhan. Pra-pemrosesan data meliputi penanganan nilai yang hilang, penghapusan duplikat, pengkodean label, dan normalisasi Min-Max sebelum pelatihan dan evaluasi model menggunakan validasi silang 10-fold. Hasil eksperimen menunjukkan bahwa model yang diusulkan mencapai akurasi 91,00%, presisi 90,48%, recall 92,23%, dan F1-score 91,34%, dengan akurasi validasi silang rata-rata 90,72% ± 1,26%. Temuan ini menunjukkan bahwa SVM memberikan kinerja yang andal dan kuat untuk klasifikasi kepatuhan wajib pajak, serta memiliki potensi besar untuk mendukung administrasi pajak yang cerdas dan berbasis data, sekaligus meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan dalam sistem perpajakan digital. Taxpayer compliance is a key factor in ensuring sustainable government revenue, yet identifying compliant and non-compliant taxpayers remains challenging due to the increasing volume and complexity of tax data. This study proposes a taxpayer compliance classification model using the Support Vector Machine (SVM) algorithm to improve the accuracy of compliance prediction. The research employed a quantitative approach using taxpayer datasets containing income, tax payable, payment timeliness, tax return submission status, tax arrears, and compliance history. Data preprocessing included missing value handling, duplicate removal, label encoding, and Min-Max normalization before model training and evaluation using 10-fold cross-validation. Experimental results showed that the proposed model achieved an accuracy of 91.00%, precision of 90.48%, recall of 92.23%, and F1-score of 91.34%, with an average cross-validation accuracy of 90.72% ± 1.26%. These findings demonstrate that SVM provides reliable and robust performance for taxpayer compliance classification and has strong potential to support intelligent, data-driven tax administration and improve decision-making efficiency in digital taxation systems.
The Trial by Social Media Phenomenon: Its Implications on Judges' Conviction and the Protection of Judicial Independence Irwansyah Tanjung; Chairus Suriyati
International Journal of Economic, Technology and Social Sciences (Injects) Vol. 6 No. 2 (2025): October 2025
Publisher : CERED Indonesia Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53695/injects.v6i2.1661

Abstract

The influence of social media pressure on the process of forming a judge's conviction within the Indonesian criminal justice system corresponds with the advancement of digital technology, which has shifted the pattern of public oversight from trial by the press to trial by social media, thereby shaping a court of public opinion. Sociological phenomena such as the “No Viral, No Justice” movement and justice outsourcing generate psychological pressure that potentially encourages the practice of judicial populism. Consequently, the independence of the judicial power and the cognitive independence of judges in evaluating evidence pursuant to Articles 183 and 184 of the Criminal Procedure Code (KUHAP) face tangible external challenges. Utilizing a normative legal research method with approaches in the sociology of law, legal realism, statutory examination, conceptual analysis, and case studies, this research formulates solutions for institutional protection. The findings indicate the necessity of reactualizing the contempt of court doctrine and the sub judice rule, supported by Article 281 of Law Number 1 of 2023 concerning the Penal Code. Furthermore, the panel of judges may optimize its functional authority through procedural discretion, consisting of restricting live broadcasting (live streaming) and applying publication restriction orders (gag orders) to ensure a fair trial. The discovery of material truth must remain grounded in trial facts, rather than digital trends.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENGATURAN KONTRAK KONSTRUKSI DALAM HUBUNGANNYA DENGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA Warsiman; Irwansyah Tanjung; Darmawan Yusuf
Jurnal Normatif Vol. 6 No. 1 (2026): Juni 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54123/jn.v6i1.559

Abstract

Kontrak konstruksi merupakan instrumen hukum yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan konstruksi, khususnya dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah. Pengaturan kontrak konstruksi memiliki peran penting dalam mewujudkan kepastian hukum, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap keuangan negara. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai permasalahan hukum dalam pelaksanaan, perubahan, maupun pemutusan kontrak yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum kontrak konstruksi di Indonesia serta menganalisis hubungannya dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan kontrak konstruksi di Indonesia berlandaskan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, serta peraturan pelaksana di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Meskipun telah tersedia kerangka regulasi yang cukup komprehensif, masih terdapat permasalahan dalam penerapan ketentuan mengenai perubahan kontrak, pemutusan kontrak, pencairan jaminan pelaksanaan, serta penentuan tanggung jawab para pihak yang dapat berimplikasi pada timbulnya kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, penguatan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan dan pelaksanaan kontrak konstruksi, serta peningkatan pengawasan agar pelaksanaan kontrak berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum sehingga dapat meminimalkan potensi kerugian keuangan negara.