Pemerintah berupaya menciptakan ekosistem yang mendorong Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). Kemudahan pengajuan izin usaha dibuktikan dengan persyaratan sederhana yang harus dipenuhi UMKM secara digital. Diharapkan dengan adanya program digitalisasi akan meningkatkan kecepatan pelayanan pemerintah dan kemudahan pembuatan model aplikasi IT. Pengenalan izin usaha di Desa Taman Jernih Sungai Tutung memerlukan sosialisasi karena penggunaan aplikasi IT mengubah model lama pengurusan izin usaha secara manual. Sosialisasi dengan memberikan materi proses pendaftaran izin usaha di laman Online Single Submission (OSS). Sistem OSS merupakan pusat layanan terintegrasi dalam upaya semua pelaku usaha untuk mendapatkan persetujuan dengan mudah dan cepat. Memberikan layanan terpadu terhadap pelaku usaha sebagai satu kesatuan sumbernya. Portal OSS nasional diharaokan dapat meminimalisir beban birokrasi dan memudahkan pemunuhan hak dan kewajibannya. Potensi strategis yang dimiliki pemerintah memberikan peluang perizinan dan landasan hukum yang penting bagi usaha perseorangan, non perseorangan, mikro & perseorangan dan usaha lainnya. Legistimasi hukum mengacu pada hak pelaku usaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) untuk melakukan kegiatan usaha. Oleh karena itu, sosialisai terkait NIB dan perlakuan IUMK dilakukan di Desa Taman Jernih Sungai Tutung untuk memudahakan usahanya langkah legalisasi resmi bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan akses lembaga tekait terhadap perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pasar modal dan produk.
Copyrights © 2024