Penyalahgunaan zat adiktif merupakan praktik di mana seseorang menggunakan obat-obatan yang termasuk dalam kategori narkotika, psikotropika, dan zat adiktif dengan cara yang tidak sesuai dengan keperluan medis atau direkomendasikan. Dalam mengatasi permasalahan ini, diperlukan upaya dari pemerintah dan lembaga rehabilitasi NAPZA, salah satunya adalah melalui program pemberdayaan vokasional. Melalui pemberdayaan ini, diharapkan pengetahuan dan keterampilan korban penyalahgunaan NAPZA dapat ditingkatkan serta dikembangkan, sehingga mereka dapat memiliki bekal untuk berintegrasi kembali ke masyarakat setelah menjalani program rehabilitasi. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana program pemberdayaan vokasional dilaksanakan bagi korban penyalahgunaan NAPZA di Sentra Galih Pakuan Bogor. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penggunaan purposive sampling digunakan untuk menentukan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberdayaan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi melalui program vokasional melibatkan beberapa tahapan, mulai dari persiapan, assessment, perencanaan alternatif program atau kegiatan, formulasi rencana aksi, pelaksanaan, evaluasi, hingga terminasi. Kata Kunci : Pemberdayaaan, Penyalahgunaan NAPZA, Program Vokasional, Kemandirian Ekonomi
Copyrights © 2024