Perkawinan Katolik merupakan kesepakatan antara seorang pria dan seorang wanita untuk membangun persekutuan hidup yang terarah pada kebahagian, prokreasi, dan pendidikan anak. Tulisan ini tidak sekedar memberikan pendasaran yuridis atas status perkawinan dalam Gereja Katolik, akan tetapi secara tegas menekankan efek dari sebuah perkawinan Katolik, sebagaimana termaksud dalam Kitab Hukum Kanonik 1134-1136. Efek dari perkawinan Katolik tidak lain adalah tanggung jawab suami-istri dalam membangun hidup berkeluarga yang bahagia.
Copyrights © 2015