Makanan merupakan keperluan atau kebutuhan yang penting bagi manusia, dalam memilih makanan kebanyakan konsumen lebih mengutamakan cita rasa makanan dan kurang memperdulikan kehalalannya. Dalam Islam makananan maupun minuman yang di konsumsi mempersyaratkan dua hal yaitu:”halal” dan “thayyib” halal tidaknya makanan dan minuman dilihat dari sisi keagamaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan studi pustaka (library research ) penelitian yang bersifat deskriptif menggunakan conten analisit yaitu dengan mengkaji literatur kitab-kitab dan buku tafsir seperti tafsir al-misbah, tafsir al-Azhar, tafsir al-Munir yang berkaitan dengan makanan dan usaha yang halal. Hasil penelitian Makanan dan usahaya yang halal adalah makanan yang tidak haram, yakni memakannya tidak dilarang oleh agama, sedangkan makanan yang haram ada dua bagian, pertama, haram karena zatnya seperti babi, bangkai dan darah. Kedua, haram karena sesuatu bukan dari zatnya, seperti makanan yang tidak di izinkan oleh pemiliknya untuk di makan atau untuk digunakan, makanam yang halal adalah yang bukan termasuk kedua macam tersebut.
Copyrights © 2024