Bunga sedap malam dinobatkan menjadi bunga maskot Jawa Timur yang tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 471 tahun 1991, Kabupaten Pasuruan menjadi daerah di Jawa Timur yang menyumbang produksi bunga sedap malam dengan jumlah yang cukup fantastis, dengan salah satu desa yang menjadi sentra produksi bunga sedap malam yaitu Desa Rembang. Tetapi hal tersebut tidak diiikuti dengan minat petani untuk terus berusaha tani bunga sedap malam, adanya penurunan minat petani dalam berusaha tani bunga sedap malam dikarenakan adanya fluktuasi harga jual bunga sedap malam dan tidak adanya subsidi pupuk lagi dari pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi eksistensi usahatani bunga sedap malam di Desa Rembang berdasarkan luas lahan, jumlah petani, dan minat petani berusahatani sedap malam serta menganalisis pendapatan usahatani bunga sedap malam. Menggunakan metode deskriptif dan alat analisis pendapatan usahatani. Responden pada penelitian ini merupakan petani bunga sedap malam dengan jumlah 47 petani yang diambil dari teknik Slovin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi usahatani bunga sedap malam masih ada ditandai dengan meningkatnya luas lahan dan jumlah petani usahatani pertahunnya serta 44 dari 47 responden menyatakan akan tetap melanjutkan usahatani bunga sedap malam. Pendapatan yang diperoleh oleh petani bunga sedap malam Desa Rembang Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 167.347.475/Ha/Musim atau rata-rata sebesar Rp 6.972.811/Ha/Bulan
Copyrights © 2024