Sebagai konsekuensi pentingnya kegiatan wirausaha, Islam menekankan pentingnya pembangunan dan penegakan budaya kewirausahaan dalam kehidupan setiap muslim. Budaya kewirausahaan muslim itu bersifat manusiawi dan religius, berbeda dengan budaya profesi lainnya yang tidak menjadikan pertimbangan agama sebagai landasan kerjanya. Seorang wirausahawan muslim akan memiliki sifat-sifat dasar yang mendorongnya untuk menjadi pribadi yang kreatif dan handal dalam menjalankan usahanya, atau menjalankan aktivitas pada perusahaan tempatnya bekerjaja. Pendidikan enterpreneurship bertujuan untuk meningkatkan keahlian khusus, sehingga merupakan strategi yang membutuhkan inovasi dan kreativitas. Kerwirausahaan juga merupakan alat untuk membuat strategi bisnis. Enterpreneurship secara Islam meyakini bahwa enterprneurship adalah semua kegiatan usaha yang dilakukan dalam rangka menghasilkan jasa dengan cara yang yang tetap dalam hukum Syariat Islam. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode Kajian Pustaka (Literatur Review) untuk menelaah topik yang diangkat. Kegiatan yang dilakukan dalam kegiatan pustaka meliputi membaca, menelaah danmencari bahan pustaka, laporan-laporan hasil penelitian berupa jurnal-jurnal yang berisi teori-teori yang ada hubungannya dengan penelitian. Nilai-nilai spiritualitas yang tercermin pada sikap dan perilaku yang harus ada dalam entrepreneurship ada 5 yaitu: Pertama, nilai kejujuran (shiddiq), Kedua, Amanah dan bertanggung jawab, Ketiga, menjauhi keserakahan, Keempat, empati dan kepedulian, dan Kelima, Berorientasi tugas dan hasil.
Copyrights © 2024