Penelitian ini membahas tentang implementasi tata kelola digital di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat, dengan penekanan pada strategi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan wawancara dan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun teknologi digital mempermudah akses informasi, masih terdapat hambatan besar seperti keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, infrastruktur, dan kesadaran masyarakat. Upaya perbaikan dilakukan melalui pemanfaatan media sosial, PPID dan aplikasi SIJEMPOL untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan efektivitas layanan informasi. Studi ini menyoroti pentingnya meningkatkan literasi digital dan profesionalisme tenaga kerja untuk mengoptimalkan tata kelola informasi publik, sehingga informasi tersebut dapat transparan dan akuntabel.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025