Pertumbuhan kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki fakta bahwa pelaku UMKM sejauh ini menggunakan sosial media untuk mempromosikan produk atau jasa dan belum memiliki strategi khusus untuk pemasaran digital via sosial media. Dengan menggunakan promosi melalui media sosial lebih mempermudah pembeli untuk beli tidak perlu datang ke toko atau usaha secara langsung. Media sosial merupakan salah satu bentuk komunikasi untuk menyebarluaskam informasi mengenai usaha yang sedang kita jalankan, untuk para konsumen mengetahui usaha yang kita jual baik makanan maupun barang dan memudahkan konsumen untuk membeli barang atau makanan. Dengan sosial media konsumen dari jarak jauh pun bisa membeli barang atau makanan tersebut. Pedagang belum menggunakan media sosial untuk melakukan promosi penjualan padahal untuk rasa tersebut enak dan banyak pembeli sampai menggantri mereka tidak mempromosikan nya melalu sosial media karna ketebatasan tidak mengetahui bermain sosial media. Penjual baju di toko belum menggunakan media sosial untuk mempromosikan baju tersebut padahal dari segi harga tidak terlalu mahal tetapi belum banyak orang yang mengetahui toko tersebut.
Copyrights © 2025