Urban farming merupakan strategi inovatif dalam manajemen publik yang berpotensi meningkatkan ketahanan pangan, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kutai Kartanegara. Dengan memanfaatkan ruang terbatas melalui teknologi modern seperti hidroponik dan akuaponik, urban farming mendukung pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi literatur untuk mengidentifikasi peluang, tantangan, dan dampak implementasi urban farming. Dukungan kebijakan, pelatihan, dan keterlibatan pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan. Urban farming di Kutai Kartanegara menunjukkan model kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mencapai keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Studi ini memberikan rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk pengembangan lebih lanjut. Kata kunci: urban farming, manajemen publik, inovasi, pembangunan berkelanjutan, Kutai Kartanegara.
Copyrights © 2025