Jurnal Ilmu Multidisiplin
Vol. 3 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Multidisiplin

Akibat hukum dari suatu perjanjian dalam perspektif hukum perdata Indonesia

WN, Santy fitnawati (Unknown)
Mulyani, Intan Tri (Unknown)
Lestari, Siska Dewi (Unknown)
Suyatna, Riki Gana (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2025

Abstract

Sebagai subjek hukum manusia tidak terlepas dari hal yang bernama Perjanjian, Perjanjian merupakan salah satu instrumen utama dalam hukum perdata yang mengatur hubungan antara pihak-pihak yang sepakat untuk melakukan suatu tindakan hukum tertentu. Artikel ini bertujuan untuk membahas akibat-akibat hukum yang timbul dari suatu perjanjian, baik terhadap pihak yang terlibat, maupun terhadap pihak ketiga yang dapat terpengaruh. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan deskriptif, dengan merujuk pada ketentuan yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian yang sah memiliki akibat hukum berupa kewajiban bagi para pihak untuk memenuhi isi perjanjian, serta memberikan hak untuk menuntut pemenuhan perjanjian melalui jalur hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jim

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ilmiah yang memuat hasil penelitian pada semua bidang multidisiplin, diantaranya ilmu pendidikan, ilmu manajemen, sosial humaniora, dan ilmu teknik secara ...