Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan dana desa di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, pada tahun anggaran 2022. Efektivitas diukur dengan membandingkan realisasi dan target anggaran pada lima sektor utama menggunakan metode kuantitatif. Tingkat efektivitas keseluruhan mencapai 84.23%, yang dikategorikan sebagai "kurang efektif." Tingkat efektivitas tertinggi terlihat pada sektor Pembinaan Masyarakat (115.05%) dan Pelaksanaan Pembangunan Desa (100.83%), mencerminkan pengelolaan yang efisien dan tepat sasaran. Namun, sektor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (77.19%) masih tertinggal, menunjukkan adanya tantangan dalam pelaksanaan dan perencanaan. Hasil ini menekankan perlunya peningkatan perencanaan anggaran, mekanisme pengawasan, dan manajemen administratif untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana desa. Penelitian selanjutnya disarankan mencakup analisis longitudinal dan penilaian kualitatif untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai faktor yang memengaruhi efektivitas dana desa.
Copyrights © 2025