Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berbasis online pada DPMPTSP Kabupaten Subang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan menggunakan teori implementasi kebijakan dari George C. Edward III yang mencakup empat variabel: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi antara pembuat kebijakan dan pelaksana berjalan cukup efektif, namun sosialisasi kepada masyarakat masih kurang merata. Dalam hal sumber daya, keterbatasan anggaran dan teknologi menghambat optimalisasi pelayanan, meskipun sumber daya manusia berusaha memberikan pelayanan terbaik. Disposisi para pelaksana kebijakan sudah sesuai prosedur, namun peningkatan kinerja tetap diperlukan untuk efisiensi yang lebih baik. Struktur birokrasi juga telah sesuai dengan standar operasional, meski demikian, masih terdapat kendala terkait pembagian tanggung jawab. Kesimpulannya, implementasi kebijakan IMB berbasis online di Kabupaten Subang masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai efektivitas yang lebih tinggi. Â
Copyrights © 2024