Pada tahun 2020 pandemi COVID-19 telah menyebar dengan cepat ke seluruh belahan dunia dan berdampak buruk perekonomian dunia, termasuk Indonesia yang mengalami resesi ekonomi pada tahun 2020. Bank Indonesia mempunyai kewenangan dalam kebijakan moneter menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menjaga kestabilan ekonomi di masa pandemi Covid 19.Pemerintah dan otoritas moneter telah berupaya melakukan berbagai reformasi kebijakan dan pengawasan terhadap sistem perbankan, dengan tujuan meningkatkan stabilitas lembaga-lembaga keuangan tersebut. Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia dalam merespon dampak pandemi COVID-19 adalah dengan melakukan restrukturisasi kredit perbankan. Kebijakan moneter merupakan kebijakan bank sentral dalam bentuk pengendalian besaran moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.
Copyrights © 2025